Selasa, 16 Januari 2018

Haram Hukumnya Takut Pada SMS Kutukan

Haram Hukumnya Takut Pada SMS Kutukan - Bagaimana hukumnya mempercayaui SMS kutukan dan SMS lainnya yang serupa? Kini kita sering menerima share stus WA yang cukup mengelitik dan membuatperasaan was-was bagi mansyarakat. Untuk itu kita sebagai muslim wajib melakukan amar makruf  wa nahyi munkar terkait hal ini. bagaiman hukumya berikut ini uraian singkat terkait hal tersebut.

HARAM HUKUMNYA TAKUT PADA SMS KUTUKAN DAN MEMPERCAYAI, BAHKAN AKAN TERJERUMUS KE DALAM SYIRIK

PERCAYA  SMS KUTUKAN. MUSYRIK!

Assalamu 'alaikum wa rohmatullahi wa barokatuh

Bismillah,Wash sholatu was salaamu 'alaa Rosulillah wa 'alaa aali wa ash-habih
Sering saya jumpai sms ancaman seperti ini..Dan bagAIMANA kita mensikapinya..

Kalau isi SMS dakwah itu untuk mengingatkan kita akan ajaran Islam, tentu sangat bermanfaat untuk menambah ilmu atau mengingatkan kita saat lalai. Tapi kalau isi SMS itu berisi dakwah dan ancaman, tentu akan mengganggu pikiran kita.



Contoh SMS Seruan dan Kutukan

Assalamualaikum

.Bacalah ASTAGHFIRULLAHALADZIM 1000 kali, dr (HABIB JAKFAR SODIK BANTEN) yg bermimpi.
Di seluruh indonesia pd thn 2011 akan ada BENCANA besar, TSUNAMI, GEMPA, dan keluarnya sesosok anjing bertubuh manusia yang membaca alQuran di mesjid BAITUR RAHMAN nangru aceh dArusslm. tlg sbrkn sms ini kpd 7 org, insy'allah dlm wkt 1 hr anda akn mndptkn REZEKI yg tiada trhtung jmlh ny, jgn d prmainkn DEMI ALLAH ini amanah dan jgn dhpus sblm dkrmkn k 7 org.wassalam.

Assalamualaikum..tolong jangan di hapus, sms ini dari ibu Said (juru kunci Mekah) ia bermimpi, ketemu Muhammad Rasullullah s.a.w. Dalam mimpi itu beliau berpesan, kuatkan akidah dan ibadah, karena dunia sudah goyah dan tua. Tolong sebarkan sms ini ke 20 muslim, Insya Allah dalam jangka waktu 10 hari Anda akan dapat rezeki besar, dan bila tidak di sebarkan maka Anda akan menemukan kesulitan yang tiada henti-hentinya. Demi Allah terbukti.

TOLONG, jgn dihapus. Ini bnar2 lillahita’ala.InsyaAllah dlm 10 hari akn mndapatkan rzeki bsar dan jika tak dsebarkan tunggulah ksulitan yg tiada henti2nya. Dari guru Salman Martapura. Katakanlah dgn pelan “Allah aku cinta Engkau tolonglah aku jagalah hatiku”.krm ke 10 org muslim dan lihat keajaibannya dlm 1 hari.

Dan masih banyak lagi contoh sejenisnya...

Hukum Mempercayai SMS Berantai

Apa hukumnya jika kita mempercayai SMS berantai, lalu kita ikuti perintahnya dengan menforward isi SMS itu ke beberapa orang? Mari kita simak hukum percaya SMS berantai yang difatwakan oleh Forum Ulama se-Jawa dan Madura, sebagaimana dipublikasikan oleh Kompas.com. Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) Se-Jawa-Madura di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (3/6/2010), juga membahas hukum SMS berantai yang belakangan semakin marak di masyarakat.
Umumnya pengirim SMS berantai itu meminta meneruskan SMS-nya kepada 10 penerima lainnya supaya mendapatkan kabar kebahagiaan atau ancaman bakal celaka. Dan hukum memercayainya adalah haram, karena termasuk membenarkan sesuatu yang ghaib yang tidak ada dasarnya, baik secara adat, aqli, maupun syar’i. Sementara penyebarannya juga haram karena menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Fatwa Syekh Yusuf al-Qordhowi

Inilah jawaban Syekh Yusuf Qordhowi hafizhohulloh saat beliau ditanya tentang hukum mempercayai surat berantai yang katanya dari juru kunci makam Rasaulullah,
“Isi wasiat tersebut jelas memperlihatkan kebohongan dan kepalsuan wasiat itu sendiri. Sebab pewasiat telah mengancam, menakut-nakuti orang yang tidak mau menyebarluaskannya bahwa ia akan mendapat musibah dan kesusahan, anaknya akan mati, dan hartanya akan habis. Hal ini tidak pernah dikatakan oleh seorang manusia pun (yang normal pikirannya), terhadap kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. Tidak ada perintah bahwa orang yang membaca al-Qur'an harus menulisnya setelah itu kemudian menyebarluaskannya kepada orang lain; dan jika tidak, akan terkena musibah.

Begitu pula tidak ada perintah bahwa orang yang membaca Shahih Bukhari harus menulisnya dan menyebarluaskannya kepada khalayak ramai, sebab kalau tidak, akan tertimpa musibah. Kalau al-Qur'an dan Sunnah Rasul saja tidak begitu, maka bagaimana dengan wasiat yang penuh khurafat itu? Ini merupakan sesuatu yang tidak mungkin dibenarkan oleh akal orang muslim yang memahami Islam dengan baik dan benar. (Lihat Buku Fatwa-fatwa Kontemporer oleh Dr. Yusuf Qardhawi terbitan Gema Insani Press).

Penutup
Memang kita diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk berdakwah, menyampaikan kebenaran dan petunjuk yang ada supaya diketahui banyak orang. Kita berkewajiban untuk beramar ma’ruf dan bernahi munkar. (QS. Ali Imran: 104).

Namun kita tidak punya hak untuk menghukum mereka yang tidak taat atau mbalelo. Dengan mengancam dan menakut-nakuti mereka, apalagi kalu disertai kutukan seperti yang terdapat dalam konten SMS atau surat berantai. Kita bukan Nabi atau Rasul yang diberi wewnang oleh Allah untuk membuat syari’at baru. Cukuplah kita menyampaikan apa yang telah diwariskan Rasulullah.

Allah berfirman,

“Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan (amanat Allah), dan Allah Maha Tahu atas apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian sembunyikan.” (QS. al-Maidah: 99). “Bukankah kewajiban para Rasul hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan jelas.” (QS. an-Nahl: 35 dan QS. an-Nur: 54 dan QS. al-Ankabut: 18).

Mari kita manfaatkan media dan tekhnologi yang ada –termasuk SMS- untuk berdakwah, bukan untuk menebar ancaman dan kutukan. Kalau mereka mau mengikuti petunjuk yang ada, maka kita akan masuk pada sabda Rasulullah,

“Jika karena usahamu lalu Allah memberikan hidayah-Nya kepada seseorang, maka nilainya lebih berharga bagimu daripada onta merah (kendaraan yang paling mewah).” (HR. Bukhari daan Muslim).

Wallahu a’lam.

Haram Hukumnya Takut Pada SMS Kutukan 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

istahbaro.blogspot.com